PENGUMUMAN PENERIMA BANTUAN DANA PENDIDIKAN KPRI UNDIP 2024
Juli 24, 2024 Juli 24, 2024
Berdasarkan hasil Tim Verifikasi bantuan dana pendidikan Koperasi Pegawai Republi Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) Tahun 2024, telah ditetapkan nama-nama penerima bantuan dana pendidikan bagi putra/putri Anggota KPRI UNDIP tahun 2024. Sebanyak 74 orang putra/putri yang ditetapkan sebagai penerima bantuan dana pendidikan, terdiri dari 44 orang tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD)/ sederajat, 18 orang tingkat pendikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) / sederajat dan 12 orang tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMU)/SMK.
Bantuan dana pendidikan direncanakan diserahkan langsung oleh Pengurus KPRI UNDIP kepada putra/putri yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan mulai tanggal 30 s/d 31 Julli 2024 bertempat di Kantor KPRI UNDIP Rusunawa Gedung B mulai jam 09.00 – 14.00 WIB.
Berkaitan dengan hal tersebut orang tua Anggota yang putra/putrinya ditetapkan sebagai penerima bantuan dana pendidikan diharapkan dapat mengantar dan mendampingi putra/putrinya pada tanggal dan tempat tersebut diatas untuk menerima bantuan dana pendidikan.