Berdasarkan hasil Tim Verifikasi bantuan dana pendidikan Koperasi Pegawai Republi Indonesia Universitas Diponegoro (KKPRI UNDIP) Tahun 2025, telah ditetapkan nama-nama penerima bantuan dana pendidikan bagi putra/putri Anggota KKPRI UNDIP tahun 2025. Sebanyak 82 orang putra/putri yang ditetapkan sebagai penerima bantuan dana pendidikan, terdiri dari 47 orang tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD)/ sederajat, 24 orang tingkat pendikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) / sederajat dan 11 orang tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMU)/SMK.
Bantuan dana pendidikan direncanakan diserahkan langsung oleh Pengurus KKPRI UNDIP kepada putra/putri yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan mulai tanggal 14 s/d 15 Agustus 2025 bertempat di Kantor KKPRI UNDIP Rusunawa Gedung B mulai jam 09.00 – 14.00 WIB.
Berkaitan dengan hal tersebut orang tua Anggota yang putra/putrinya ditetapkan sebagai penerima bantuan dana pendidikan diharapkan dapat mengantar dan mendampingi putra/putrinya pada tanggal dan tempat tersebut diatas untuk menerima bantuan dana pendidikan.
Download disini :
https://kpriundip.com/wp-content/uploads/2025/08/pengumuman-Beasiswa-2025.pdf
