Baru-baru ini Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) menyerahkan kembali simpanan pokok, simpanan wajib dan lain- lain kepada anggota KPRI UNDIP yang memasuki pensiun sekaligus berhenti sebagai anggota KPRI UNDIP.
Sebanyak 17 Anggota KPRI UNDIP telah menerima kembali simpanan wajib, simpanan pokok dan lain-lain selama menjadi anggota KPRI UNDIPAnggota yang telah memasuki pensiun dan berehenti menjadi anggota KPRI UNDIP mulai bulan Januari s/d Maret 2021 :
Pensiun Bulan Januari 2021
1. Daryanto, SH Kantor Pusat (BAUK)
2. Prof. Dr. Miyasto, SU Fakultas Ekonomika dan Bisnis
3. Dr. Dwisetia Poerwono, MSc Fakultas Ekonomika dan Bisnis
4. Basuki SH Fakultas Kedokteran
5. Sutopo, SH Fak. Peternakan dan Pertanian
Pensiun Bulan Februari 2021
1. Dra. Arsiani Sulaksmiwati, M.Pd Kantor Pusat (BAIKHLA)
2. Suparyono Fakultas Ekonomika dan Bisnis
3. Dr. Muhyidin, SH.,M.H Fakultas Hukum
4. Budiharto, SH.,MH Fakultas Hukum
5. Sri Sadono Fak. Sains dan Matematika
6. Raharyanto Sekolah Vokasi
Pensiun Bulan Maret 2021
1. Tauchid Widi Subekti Kantor Pusat (BAAK)
2. Kasbi Kantor Pusat (RT)
3. Dra. Christina Resnitriwati, M.Hum Fakultas Ilmu Budaya
4. Supriyanto FISIP
5. Ngatini Fak. Kedokteran
6. Budiyono, SE Fakultas Teknik
Bagi anggota yang telah memasuki pensiun masih memiiliki kesempatan untuk tetap menjadi anggota KPRI dengan mendaftar kembali sebagai anggota KPRI Luar Biasa (yy)
