10 ANGGOTA KPRI UNDIP PENSIUN BULAN AGUSTUS 2022

Sebanyak 10 (Sepuluh)  Anggota   Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP), 7  (tujuh) orang Anggota berasal dari UNDIP   dan 3 (tiga)   orang Anggota  berasal dari Politeknik Negeri Semarang (POLINES) memasuki Pensiun pada bulan Agustus  2022. Dengan demikian kesembilan Anggota tersebut berhenti sebagai Anggota KPRI UNDIP.

Berkaitan dengan berhentinya sebagai Anggota, simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain  di KPRI UNDIP dikembalikan / diserahkan kembali oleh KPRI Undip kepada yang bersangkutan

Adapun kesepuluh Anggota yang memasuki pensiun :

NO

NAMA

FAKULTAS / LEMBAGA/UNIT

1

Dr. Ir.Abdul Ghofar, M.Sc.

FaFakultas Perikanan dan Ilmu KeLautan

2

Dr.Drs. Udi Tarwotio, MP.

Fakultas Sains dan Matematika

3

Sulaiman A.T., M.T

Sekolah Vokasi

4

Ir. Raharjo

Fakultas Sains dan Matematika

5

Endang Dwi Sukarsini, SE

Fakultas Teknik

6

 Sri Ayuni Setyowati

BAUK

7

Sungkowo

Fakultas Teknik

8

 Suharno, SH

Polines

9

Drs. Martano, MT

Polines

10

Drs. Poedji Haryanto, SST.,MAT

Polines

Dengan penyerahan kembali  simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain kepada anggota yang memasuki pensiun pada bulan Agustus  2022 ini,   KPRI Undip sejak bulan Januari 2022 sampai dengan bulan ini telah menyerahkan simpanan pokok, wajib dan lain- lain kepada 60 (lenam puluh)  anggota yang memasuki pensiun.

Diharapkan Anggota KPRI UNDIP yang akan memasuki pensiun dapat mennyerahkan copy dokumen untuk kelengkapan administrasi ke KPRI UNDIP dalam rangka penyerahan simpanan  Anggota yang bersangkutan.

Adapun copy dokumen tersebut  :

  1. Surat Keputusan Pensiun atau
  2. Surat Keterangan bahwa yang bersangkutan memasuki pensiun yang diterbitkan / ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari Fakultas/ Lembaga/Unit yang bersangkutan melaksanakan tugas, jika Surat Keputusan Pensiun belum diterima.

 PENDAFTARAN ANGGOTA BARU

Tenaga Kependidikan  dan Tenaga Pendidik di lingkungan Undip maupun POLINES yang belum menjadi Anggota KPRI Undip, dapat mendaftarkan diri  sebagai anggota dengan mengisi dan menyerahkan forrmulir pendaftaran anggota ke KPRI UNDIP.

Adapun persyaratan pendaftaran anggota :

  1. Tenaga Pendiidik / Kependidikan di lingkungan UNDIP atau POLINES
  2. Mengisi formulir pendaftaran dan ditempel foto berwarna ukuran 3×4 satu lembar
  3. Membayar Iuran pokok Rp 100.000,- dibayar satu kali pada saat pendaftaran
  4. Membayar iuran wajib Rp. 30.000,- setiap bulan
  5. Melampirkan copy SK PNS/ASN/BLU/PUNPNS UNDIP/Perjanjian Kontrak

Formulir pendaftaran di abmil di KPRI UNDIP atau  download di www.kpriundip.com

MANFAAT menjadi anggota KPRI Undip:

  • Belanja dengan kredit di Mini Market KPRI Undip
  • Mendapatkan kupon Undian Belanja Gratis
  • Memanfaatkan jasa layanan pembayaran
  • Mengajukan  kredit di Unit Usaha Simpan Pinjam / kredit
  • Memperoleh Pembagian Hasil Usaha (PHU)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Butuh Bantuan ?
Halo ! Saya ingin tanya .................