Sebanyak 10 (Sepuluh) Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP), 7 (tujuh) orang Anggota berasal dari UNDIP dan 3 (tiga) orang Anggota berasal dari Politeknik Negeri Semarang (POLINES) memasuki Pensiun pada bulan Agustus 2022. Dengan demikian kesembilan Anggota tersebut berhenti sebagai Anggota KPRI UNDIP.
Berkaitan dengan berhentinya sebagai Anggota, simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain di KPRI UNDIP dikembalikan / diserahkan kembali oleh KPRI Undip kepada yang bersangkutan
Adapun kesepuluh Anggota yang memasuki pensiun :
|
NO |
NAMA |
FAKULTAS / LEMBAGA/UNIT |
|
1 |
Dr. Ir.Abdul Ghofar, M.Sc. |
FaFakultas Perikanan dan Ilmu KeLautan |
|
2 |
Dr.Drs. Udi Tarwotio, MP. |
Fakultas Sains dan Matematika |
|
3 |
Sulaiman A.T., M.T |
Sekolah Vokasi |
|
4 |
Ir. Raharjo |
Fakultas Sains dan Matematika |
|
5 |
Endang Dwi Sukarsini, SE |
Fakultas Teknik |
|
6 |
Sri Ayuni Setyowati |
BAUK |
|
7 |
Sungkowo |
Fakultas Teknik |
|
8 |
Suharno, SH |
Polines |
|
9 |
Drs. Martano, MT |
Polines |
|
10 |
Drs. Poedji Haryanto, SST.,MAT |
Polines |
Dengan penyerahan kembali simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain kepada anggota yang memasuki pensiun pada bulan Agustus 2022 ini, KPRI Undip sejak bulan Januari 2022 sampai dengan bulan ini telah menyerahkan simpanan pokok, wajib dan lain- lain kepada 60 (lenam puluh) anggota yang memasuki pensiun.
Diharapkan Anggota KPRI UNDIP yang akan memasuki pensiun dapat mennyerahkan copy dokumen untuk kelengkapan administrasi ke KPRI UNDIP dalam rangka penyerahan simpanan Anggota yang bersangkutan.
Adapun copy dokumen tersebut :
- Surat Keputusan Pensiun atau
- Surat Keterangan bahwa yang bersangkutan memasuki pensiun yang diterbitkan / ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari Fakultas/ Lembaga/Unit yang bersangkutan melaksanakan tugas, jika Surat Keputusan Pensiun belum diterima.
PENDAFTARAN ANGGOTA BARU
Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendidik di lingkungan Undip maupun POLINES yang belum menjadi Anggota KPRI Undip, dapat mendaftarkan diri sebagai anggota dengan mengisi dan menyerahkan forrmulir pendaftaran anggota ke KPRI UNDIP.
Adapun persyaratan pendaftaran anggota :
- Tenaga Pendiidik / Kependidikan di lingkungan UNDIP atau POLINES
- Mengisi formulir pendaftaran dan ditempel foto berwarna ukuran 3×4 satu lembar
- Membayar Iuran pokok Rp 100.000,- dibayar satu kali pada saat pendaftaran
- Membayar iuran wajib Rp. 30.000,- setiap bulan
- Melampirkan copy SK PNS/ASN/BLU/PUNPNS UNDIP/Perjanjian Kontrak
Formulir pendaftaran di abmil di KPRI UNDIP atau download di www.kpriundip.com
MANFAAT menjadi anggota KPRI Undip:
- Belanja dengan kredit di Mini Market KPRI Undip
- Mendapatkan kupon Undian Belanja Gratis
- Memanfaatkan jasa layanan pembayaran
- Mengajukan kredit di Unit Usaha Simpan Pinjam / kredit
- Memperoleh Pembagian Hasil Usaha (PHU)
