Mengawali tahun 2022 sebanyak sepuluh (10) Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) memasuki purna tugas (pensiun) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Diponegoro pada bulan Januari 2022
Anggota yang memasuki pensiun dengan sendirinya berhenti sebagai anggota KPRI Undip. Dengan demikian simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain dikembalikan / diserahkan kembali oleh KPRI Undip kepada anggota yang bersangkutan.
Adapun Anggota KPRI Undip yang memasuki pensiun :
|
NO |
NAMA |
FAKULTAS / LEMBAGA/UNIT |
|
1 |
Dr. Ir. Ragil Haryanto, M.SP. |
Fakultas Teknik |
|
2 |
Dr. Drs. Eko Punto Hendro G, MA |
Fakultas Ilmu Budaya |
|
3 |
Dra. Rini Nugraheni, MM |
Fakultas Ekonomika dan Bisnis |
|
4 |
Dra. Titiek Suliyati, MT |
Fakultas Ilmu Budaya |
|
5 |
Purnomo |
Biro Administrasi Umum dan Keuangan |
|
6 |
Kuslin |
Biro Administrasi Umum dan Keuangan |
|
7 |
Cholip |
Fakultas Kedokteran |
|
8 |
Dwi Hasto Wahyuono |
Fakultas Kedokteran |
|
9 |
Heru Mintono, SH |
Biro Adminisrasi Akademik dan Kemahasiswan |
|
10 |
Sukodadi |
Fakultas Ekonomika dan Bisnis |
Dengan penyerahan kemballi simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain kepada anggota yang memasuki pensiun pada bulan Januari ini, selama tahun 2021 KPRI Undip telah menyerahkan simpanan pokok, wajib dan lain- lain kepada anggota sebanyak 97 anggota.
Bagi aaggota yang telah memasuki pensiun masih memperoleh kesempatan untuk menjadi Anggota KPRI Undip dengan status Anggota Luar Biasa (ALB) dengan mendaftar kembali sebagai anggota. Formulir pendaftaran dapat di download di website inil
Sementara itu bagi anggota KPRI Undip yang akan memasuki pensiun pada bulan yang akan datang (februari 2022), diharapkan dapat menyerahkan copy :
- Surat Keputusan Pensiun atau
- Surat Keterangan bahwa yang bersangkutan memasuki pensiun yang diterbitkan / ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari Fakultas/ Lembaga/Unit yang bersangkutan melaksanakan tugas, jika Surat Keputusan Pensiun belum diterima.
PENDAFTARAN ANGGOTA BARU
Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendidik di lingkungan Undip maupun POLINES yang belum menjadi Anggota KPRI Undip, dapat mendaftarkan diri sebagai anggota dengan mengisi dan menyerahkan forrmulir pendaftaran anggota ke KPRI UNDIP.
Adapun persyaratan pendaftaran anggota :
- Tenaga Pendiidik / Kependidikan di lingkungan Undip atau POLINES
- Mengisi formulir pendaftaran dan ditempel foto berwarna ukuran 3×4 satu lembar
- Membayar Iuran pokok Rp 100.000,- dibayar satu kali pada saat pendaftaran
- Membayar iuran wajib Rp. 30.000,- setiap bulan
- Melampirkan copy SK PNS/ASN/BLU/PUNPNS UNDIP/Perjanjian Kontrak
Dengan menjadi anggota KPRI Undip dapat memperoleh manfaat antara lain:
- Belanja dengan kredit di Mini Market KPRI Undip
- Memanfaatkan jasa layanan dengan kredit di Unit Jasa antara lain Pembayaran Listrik, PDAM, Telpon dan lain-lain
- Mengajuakan pembiayaan / kredit di Unit Usaha Simpan Pinjam / kredit
- Memperoleh Pembagian Hasil Usaha (PHU)
Formulir pendaftaran Anggota dapat di download disini
