ENAM ANGGOTA KPRI UNDIP MEMASUKI PENSIUN MARET 2022

Sebanyak enam (6) Anggota  Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) memasuki purna tugas (pensiun) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Diponegoro pada bulan Maret 2022

Anggota yang memasuki pensiun dengan sendirinya berhenti sebagai anggota KPRI Undip. Dengan demikian simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain dikembalikan / diserahkan kembali oleh KPRI Undip kepada anggota yang bersangkutan.

Adapun Anggota KPRI Undip yang memasuki pensiun :

NO

NAMA

FAKULTAS / LEMBAGA/UNIT

1

Prof. Dr. Sultana , Ph.D.

Fakultas Kedokteran

2

Dr.Ir. Edy Prasetya, MS

Fakulas Peternakan dan peranian

3

Dr.Indi DJastuti,MS

Fakultas Ekonomika dan Bisnis

4

Ir. Djoko Suwandono

Fakultas Teknik

5

Karsidi

Sekolah Vokasi

6

Kirno

Fakultas Teknik

Dengan penyerahan kembali  simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain kepada anggota yang memasuki pensiun pada bulan Maet 2022 ini,  pada tahun 2022 ini KPRI Undip telah menyerahkan simpanan pokok, wajib dan lain- lain kepada anggota sebanyak  22 anggota.

Bagi aaggota yang telah memasuki pensiun masih memperoleh kesempatan untuk menjadi Anggota KPRI Undip dengan status Anggota Luar Biasa (ALB) dengan mendaftar kembali sebagai anggota. Formulir pendaftaran dapat di download di website inil

Sementara itu bagi anggota KPRI Undip yang akan memasuki pensiun pada bulan yang akan datang (April  2022), diharapkan dapat menyerahkan copy :

  1. Surat Keputusan Pensiun atau
  2. Surat Keterangan bahwa yang bersangkutan memasuki pensiun yang diterbitkan / ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari Fakultas/ Lembaga/Unit yang bersangkutan melaksanakan tugas, jika Surat Keputusan Pensiun belum diterima.

 PENDAFTARAN ANGGOTA BARU

Tenaga Kependidikan  dan Tenaga Pendidik di lingkungan Undip maupun POLINES yang belum menjadi Anggota KPRI Undip, dapat mendaftarkan diri  sebagai anggota dengan mengisi dan menyerahkan forrmulir pendaftaran anggota ke KPRI UNDIP.

Adapun persyaratan pendaftaran anggota :

  1. Tenaga Pendiidik / Kependidikan di lingkungan Undip atau POLINES
  2. Mengisi formulir pendaftaran dan ditempel foto berwarna ukuran 3×4 satu lembar
  3. Membayar Iuran pokok Rp 100.000,- dibayar satu kali pada saat pendaftaran
  4. Membayar iuran wajib Rp. 30.000,- setiap bulan
  5. Melampirkan copy SK PNS/ASN/BLU/PUNPNS UNDIP/Perjanjian Kontrak

Dengan menjadi anggota KPRI Undip dapat memperoleh manfaat  antara lain:

  1. Belanja dengan kredit di Mini Market KPRI Undip
  2. Memanfaatkan jasa layanan dengan kredit di Unit Jasa antara lain Pembayaran Listrik, PDAM, Telpon dan lain-lain
  3. Mengajuakan pembiayaan / kredit di Unit Usaha Simpan Pinjam / kredit
  4. Memperoleh Pembagian Hasil Usaha (PHU)

Formulir pendaftaran Anggota dapat di download disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Butuh Bantuan ?
Halo ! Saya ingin tanya .................