Hari Senin 14 Maret 2022 merupakan hari pertama pengambilan Sisa Hasil Usaha (SHU) oleh Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI Undip ) tahun 2021 yang dilayani di Mini Market KPRI UNDIP.
Hari senin ini merupakan gelombang pertama yang dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 17 Maret 2022 dari dua belas (12) gelombang yang dijadwalkan oleh KPRI UNDIP.
Adapun Anggota yang termasuk pada gelombang pertama berasal dari Kantor Pusat, KPRI UNDIP, Tenaga Kontrak , Program Studi Di Luar Kam;pus Utama (PSDKU) dan Anggota Luar Biasa.
Diharapkan jadwal yang telah disusun oleh KPRI UNDIP benar-benar dapat dilaksanakan oleh Anggota, sehingga Anggota yang berkunjung di Mini Market relative nyaman. Dengan demikian berarti pula mematuhi himbauan pemerintah untuk menajalankan protokol kesehatan (prokes) dengan
menjaga jarak. Sebelum memasuki Mini Market KPRI UNDIP Anggota diwajibkan mencuci tangan dan memakai masker yang diawasi oleh petugas KPRI UNDIP. Anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya yang tidak mematuhi prokes tidak diperbolehhkan masuk di Mini Market KPRI UNDIP.(yy)
Sebagian besar Anggota yang hadir di Mini Market di hari pertama ini membelanjakan SHU untuk pembelian barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, Teh, gula , kopi, garam, mie instan, perlengkapan mandi dan makanan ringan. Namun demikian juga ada yang memanfaatkan SHU ini untuk pembelian perlengkapan daput / alat rumah tangga.(yy)
