Memasuki bulan April 2022, Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) menyerahkan simpanan pokok, wajib dan lain-lain kepada 5 (lima) orang Anggota yang memasuki purna tugas (pensiun) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Diponegoro dan Politeknik Negeri Semarang (Polines) .
Dengan purna tugasnya kelima Anggota tersebut, sejak bulan Januari sd/ Maret 2022 KPRI UNDIP telah menyerahkan kembali simpanan pokok, wajib dan lain-lain kepada 27 Anggota.
Adapun kelima anggota telah menerima kembali simpanan pokok, wajib dan lain-lain :
|
NO |
NAMA |
FAKULTAS / LEMBAGA/UNIT |
|
1 |
Prof. Dr.Ir. Bambang Pramudono, MS. |
Fakultas Teknik |
|
2 |
dr. Antono Suryoputro, MPH., M.Si. |
Fakultas Kesehatan Masyarakat |
|
3 |
Gunawan Kusmantyo |
Fakultas Ekonomika dan Bisnis |
|
4 |
Widodo |
Fakultas Teknik |
|
5 |
Setijaka, SST. |
Polines |
Anggota yang memasuki pensiun masih memperoleh kesempatan untuk menjadi Anggota KPRI Undip dengan status Anggota Luar Biasa (ALB) yakni dengan mendaftar kembali sebagai Anggota. Formulir pendaftaran dapat di download di website ini.
Untuk dapat menerima kembali simpanan pokok, wajib dan lain-lain bagi Anggota KPRI Undip yang akan memasuki pensiun, diwajibkan menyerahkan fotokopi dokumen :
- Surat Keputusan Pensiun atau
- Surat Keterangan bahwa yang bersangkutan memasuki pensiun yang diterbitkan / ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari Fakultas/ Lembaga/Unit yang bersangkutan melaksanakan tugas, jika Surat Keputusan Pensiun belum diterima.
PENDAFTARAN ANGGOTA BARU
Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendidik di lingkungan Undip maupun Polines yang belum menjadi Anggota KPRI Undip, dapat mendaftarkan diri sebagai Anggota dengan mengisi dan menyerahkan forrmulir pendaftaran anggota ke KPRI UNDIP.
Adapun persyaratan pendaftaran anggota :
- Tenaga Pendidik / Kependidikan di lingkungan Undip dan POLINES dengan status :
-PNS/ ASN, BLU, dan Tenaga Tetap Non ASN Undip,
– PNS /ASN Polines
– Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Undip.
2. Mengisi formulir pendaftaran dan ditempel foto berwarna ukuran 3×4 satu lembar
3. Membayar Simpanan Pokok Rp 100.000,- dibayar satu kali pada saat pendaftaran
4, Membayar Simpanan Wajib Rp. 30.000,- setiap bulan
5. Melampirkan fotokopi SK PNS/ASN/BLU/PUNPNS UNDIP/Perjanjian Kontrak
Manafaat menjadi anggota KPRI Undip antara lain :
- Dapat belanja dengan kredit di Mini Market KPRI Undip
- Memperoleh layanan jasa pembayaran dengan kredit di Unit Jasa antara lain Pembayaran Listrik, PDAM, telepon, dan lain-lain
- Dapat mengajukan pembiayaan / kredit di Unit Usaha Simpan Pinjam.
- Memperoleh Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Formulir pendaftaran Anggota dapat didownload di sini
