KREDIT/ PINJAMAN PEMBIAYAAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) meluncurkan kredit/pinjaman pembiayaan Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Masyakat.

Kredit/ pinjaman ini diperuntukkan untuk tenaga pendidik (dosen) di lingkungan Universitas Diponegoro. Nominal kredit dapat diajukan  sampai dengan 30% dari total dana Penelitian, Pengembangan atau Pengabdian Masyarakat sesuai dengan yang tertera pada kontrak Perjanjian Penelitian, Pengembagan atau Pengabdian Masyarakat.

Syarat untuk dapat mengajukan kredit/ pinjaman tersebut adalah :

  1. Peneliti/ Pengembang/ Pengabdi merupakan tenaga pendidik/dosen tetap Universitas Diponegoro
  2. Terdaftar sebagai Anggota KPRI UNDIP
  3. Sedang/ Akan melaksanakan Penelitian/ Pengembangan/ Pengabdian Masyarakat
  4. Kegiatan dilaksanakan melalui Fakultas/ Lembaga / Unit

Tata Cara pengajuan Kredit/ Pinjaman

  1. Mengambil formulir pengajuan kredit/ pinjaman di KPRI UNDIP atau download di laman KPRI UNDIP kpriundip.com
  2. Menyerahkan copy KTP
  3. Menyerahkan ASLI dokumen kontrak Penelitian/ Pengembangan/ Pengabdian Masyarakat.

Informasi lebih lanjut dapat dapat telp (024)7370612 – HP/WA Sdr. Wanti : 0858-5864-0078

leflet kredit/pinjaman dapat di download disini

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Butuh Bantuan ?
Halo ! Saya ingin tanya .................