6 ANGGOTA KPRI UNDIP PENSIUN BULAN NOPEMBER 2022

6 (enam)  Anggota   Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) memasuki Pensiun pada Bulan Nopember 2022. Keenam Anggota tersebut,  4 orang anggota berasal dari UNDIP dan 2 orang dari  Politeknik Negeri Semarang (POLINES).

Jumlah Anggota yang measuki pensiun tersebut sebanyak 3 (tiga) orang merupakan tenaga Pendidik (dosen) Undip dan 1 (satu) orang tenaga pendidikan dari POLINES, sisanya 2 (dua) orang masing-masing 1 (satu) orang dari UNDIP dan 1 (satu) orang dari POLINES merupakan tenaga kependidikan.

.Anggota yang memasuki pensiun bulan Nopember 2022 ini adalah :

NO

NAMA

UNIT

1

Dr. Ir. Eko Pangestu, M.P.

Fak. Peternakan dan Pertanian

2

Drs. Heru Winarno, M.T.

Sekolah Vokasi

3

Dra. Niniek Widyorini, M.S.

Fak. Perikanan dan Ilmu Kelautan

4

Martuti, S.Sos.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

5

 SUDARTO

POLINES  

6

 SURYADI POERBO , S.E., M.M.

POLINES

Berkaitan dengan berhentinya (pensiun)  yang bersangkutan sebagai Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara,  sesuai dengan Anggaran Dasar KPRI UNDIP yang bersangkutan berhenti sebagai Anggota KPRI UNDIP.

Berkenaan dengan berhentinya sebagai Anggota KPRI UNDIP, maka simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain yang ada  di KPRI UNDIP telah dikembalikan / diserahkan kembali kepada yang bersangkutan

Dengan penyerahan kembali  simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain kepada anggota yang memasuki pensiun pada bulan Nopember  2022 ini,   KPRI Undip sejak bulan Januari 2022 sampai dengan bulan ini telah menyerahkan simpanan pokok, wajib dan lain- lain kepada 90  (Sembilan puluh )  anggota yang memasuki pensiun.

Untuk selanjutnya dalam rangka penyerahann simpanan pokok, wajib dan lain-lain, diharapkan Anggota KPRI UNDIP yang akan memasuki pensiun pada waktu yang akan datang, dapat mennyerahkan copy dokumen untuk kelengkapan administrasi ke KPRI UNDIP

Adapun copy dokumen tersebut  :

  1. Surat Keputusan Pensiun atau
  2. Surat Keterangan bahwa yang bersangkutan memasuki pensiun yang diterbitkan / ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari Fakultas/ Lembaga/Unit jika Surat Keputusan Pensiun belum diterima.

 PENDAFTARAN ANGGOTA BARU

Tenaga Kependidikan  dan Tenaga Pendidik di lingkungan UNDIP maupun POLINES yang belum menjadi Anggota KPRI Undip, dapat mendaftarkan diri  sebagai Anggota KPRI UNDIP.

Adapun persyaratan pendaftaran anggota :

  1. Tenaga Pendidik / Kependidikan di lingkungan UNDIP atau POLINES
  2. Mengisi formulir pendaftaran dan ditempel foto berwarna ukuran 3×4 satu lembar
  3. Membayar Iuran pokok Rp 100.000,- dibayar satu kali pada saat pendaftaran
  4. Membayar iuran wajib Rp. 30.000,- setiap bulan
  5. Melampirkan copy SK PNS/ASN/BLU/PUNPNS UNDIP/Perjanjian Kontrak

Formulir pendaftaran dapat di ambil di KPRI UNDIP atau download di www.kpriundip.com. Formulir yang telah diisi lengkap beserta lampirannya dapat diserahkan langsung ke KPRI UNDIP atau melalui email : kapridipo@gmail.com

Pembayaran iuran pada saat pendaftaran dapat dibayarkan langsung di KPRI UNDIP atau melalui transfer bank BNI Cabang Undip dengan no rekening : 33662309 an.  KOPERASI PEGAWAI RI ( IDR )

MANFAAT menjadi anggota KPRI Undip:

  • Belanja dengan kredit di Mini Market KPRI UNDIP
  • Mendapatkan kupon Undian Belanja Gratis
  • Memanfaatkan jasa layanan pembayaran
  • Mengajukan  kredit di Unit Usaha Simpan Pinjam / kredit
  • Memperoleh Pembagian Hasil Usaha (PHU)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Butuh Bantuan ?
Halo ! Saya ingin tanya .................