9 (Sembilan ) Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) memasuki Pensiun pada Bulan Desember 2022. Kesembilan Anggota tersebut, 7 orang anggota berasal dari UNDIP dan 2 orang dari Politeknik Negeri Semarang (POLINES).
Adapun status Kepegawaian ke sembilan Anggota yang memasuki pensiun tersebut 4 (empat) orang merupakan tenaga Pendidik , sisanya meruapakan tenaga Kependidikan. Satu orang tenaga pendidik an merupakan guru besar dari Fakultas Ilmu Budaya Undip, yaitu Prof.Dr.Nurdin Harry Kistanto, MA. Selama menjadi Anggota KPRI UNDIP yang bersangkutan aktif berpartisipasi dalam rangka ikut memajukan KPRI UNDIP.
Anggota yang memasuki pensiun bulan Nopember 2022 ini adalah :
NO |
NAMA |
UNIT |
1 |
Prof.Dr. Nurdin Harry Kistanto, M.A. |
Fakultas Ilmu Budaya |
2 |
Dr. Ir. Fajar Basuki, M.S. |
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan |
3 |
Drs. Antonius Mulyo Haryanto, M.Si. |
Fakultas Ekonomika dan Bisnis |
4 |
Dra. Sukasmi |
BAUK |
5 |
Sumiarni, S.H. |
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
6 |
Sunyoto |
BAUK |
7 |
Ngatimin |
Fakultas Kedokteran |
8 |
Sudarto |
POLINES |
9 |
Suryadi Poerbo, SE,MM |
POLINES |
Berkaitan dengan berhentinya (pensiun) yang bersangkutan sebagai Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara, sesuai dengan Anggaran Dasar KPRI UNDIP yang bersangkutan berhenti sebagai Anggota KPRI UNDIP.
Berkenaan dengan berhentinya sebagai Anggota KPRI UNDIP, maka simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain yang ada di KPRI UNDIP telah dikembalikan / diserahkan kembali kepada yang bersangkutan
Dengan penyerahan kembali simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain kepada anggota yang memasuki pensiun pada bulan Desember 2022 ini, KPRI Undip sejak bulan Januari 2022 sampai dengan bulan ini telah menyerahkan simpanan pokok, wajib dan lain- lain kepada 99 (Sembilan puluh sembila ) anggota yang memasuki pensiun.
Untuk selanjutnya dalam rangka penyerahann simpanan pokok, wajib dan lain-lain, diharapkan Anggota KPRI UNDIP yang akan memasuki pensiun pada waktu yang akan datang, dapat mennyerahkan copy dokumen untuk kelengkapan administrasi ke KPRI UNDIP
Adapun copy dokumen tersebut :
-
Surat Keputusan Pensiun atau
-
Surat Keterangan bahwa yang bersangkutan memasuki pensiun yang diterbitkan / ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari Fakultas/ Lembaga/Unit jika Surat Keputusan Pensiun belum diterima.
PENDAFTARAN ANGGOTA BARU
Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendidik di lingkungan UNDIP maupun POLINES yang belum menjadi Anggota KPRI Undip, dapat mendaftarkan diri sebagai Anggota KPRI UNDIP.
Adapun persyaratan pendaftaran anggota :
-
Tenaga Pendidik / Kependidikan di lingkungan UNDIP atau POLINES
-
Mengisi formulir pendaftaran dan ditempel foto berwarna ukuran 3×4 satu lembar
-
Membayar Iuran pokok Rp 100.000,- dibayar satu kali pada saat pendaftaran
-
Membayar iuran wajib Rp. 30.000,- setiap bulan
-
Melampirkan copy SK PNS/ASN/BLU/PUNPNS UNDIP/Perjanjian Kontrak
Formulir pendaftaran dapat di ambil di KPRI UNDIP atau download di www.kpriundip.com. Formulir yang telah diisi lengkap beserta lampirannya dapat diserahkan langsung ke KPRI UNDIP atau melalui email : kapridipo@gmail.com
Pembayaran iuran pada saat pendaftaran dapat dibayarkan langsung di KPRI UNDIP atau melalui transfer bank BNI Cabang Undip dengan no rekening : 33662309 an. KOPERASI PEGAWAI RI ( IDR )
MANFAAT menjadi anggota KPRI Undip:
-
Belanja dengan kredit di Mini Market KPRI UNDIP
-
Mendapatkan kupon Undian Belanja Gratis
-
Memanfaatkan jasa layanan pembayaran
-
Mengajukan kredit di Unit Usaha Simpan Pinjam / kredit
-
Memperoleh Pembagian Hasil Usaha (PHU)
