SERBA – SERBI PENGAMBILAN SHU KPRI UNDIP

Memasuki minggu kedua jadwal  pengambilan Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) yang  dimulai tanggal  15 Maret 2023 dan dijadwalkan berakhir pada tanggal 20 April 2023,  para Anggota KPRI UNDIP memanfaatkan SHU yang diterima  pada umumnya dibelanjakan untuk bahan-bahan Kebutuhan Pokok Rumah Tangga (sembako) seperti : beras, Gula, Minyak Goreng, Teh, Kopi, Garam, Indomie instans Goreng maupun rebus, makanan  dan minuman ringan  dan lain-lain kebutuhan sehari-hari.
Disamping itu ada   Anggota KPRI UNDIP yang membelanjakan SHU untuk keperluan alat-alat elektronik dan Perlengkapan rumah tangga seperti dispenser, Alat masak elektronik dan lain-lain. Disisi lain ada Anggota yang membelanjakan SHU ternyata  melebihi nominal SHU yang  diterima (yang dibelanjakan) sehingga yang bersangkutan harus menambah   kekurangan bayar. Dalam hal ini Anggota dapat menutup kekurangan pembayaran dengan  dibayar  tunai / cash atau dengan cara kredit yang dibayar  bulan berikutnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Butuh Bantuan ?
Halo ! Saya ingin tanya .................