PENYERAHAN BANTUAN DANA PENDIIKAN PUTRA/PUTRI ANGGOTA KPRI

Sebanyak 66 anak didik putra/putri  Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) telah ditetapkan oleh Pengurus KPRI UNDIP sebagai penerima bantuan dana pendidikan KPRI UNDIP tahun 2023. Ke 66 putra/putri tersebut saat ini sedang belajar di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat. Penetapan ini diumumkan pada tanggal 17 Juli 2023
Dana pendidikan diserahkan langsung dalam bentuk uang tunai kepada putra/putri Anggota yang bersangkutan dengan didampingi orang tuanya. Diharapkan dengan bantuan ini,  motivasi dan semangat untuk belajar dapat meningkat  sehingga dalam proses belajar dapat memperoleh nilai yang terbaik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Butuh Bantuan ?
Halo ! Saya ingin tanya .................