PENGUMUMAN PENERIMA BANTUAN DANA PENDIDIKAN KKPRI UNDIP TAHUN 2026
Juli 31, 2026 Juli 31, 2026
Berdasarkan hasil Tim Verifikasi bantuan dana pendidikan Koperasi Pegawai Republi Indonesia Universitas Diponegoro (KKPRI UNDIP) Tahun 2026, telah ditetapkan nama-nama penerima bantuan dana pendidikan bagi putra/putri Anggota KKPRI UNDIP tahun 2025. Sebanyak 61 orang putra/putri yang ditetapkan sebagai penerima bantuan dana pendidikan, terdiri dari 33 orang tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD)/ sederajat, 18 orang tingkat pendikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) / sederajat dan 10 orang tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMU)/SMK.
Bantuan dana pendidikan direncanakan diserahkan langsung oleh Pengurus KKPRI UNDIP kepada putra/putri yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan mulai tanggal 6 s/d 7 Agustus 2025 bertempat di Kantor KKPRI UNDIP Rusunawa Gedung B mulai jam 09.00 – 14.00 WIB.
Berkaitan dengan hal tersebut orang tua Anggota yang putra/putrinya ditetapkan sebagai penerima bantuan dana pendidikan diharapkan dapat mengantar dan mendampingi putra/putrinya pada tanggal dan tempat tersebut diatas untuk menerima bantuan dana pendidikan.