Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) meluncurkan kredit/pinjaman pembiayaan Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Masyakat.
Kredit/ pinjaman ini diperuntukkan untuk tenaga pendidik (dosen) di lingkungan Universitas Diponegoro. Nominal kredit dapat diajukan sampai dengan 30% dari total dana Penelitian, Pengembangan atau Pengabdian Masyarakat sesuai dengan yang tertera pada kontrak Perjanjian Penelitian, Pengembagan atau Pengabdian Masyarakat.
Syarat untuk dapat mengajukan kredit/ pinjaman tersebut adalah :
- Peneliti/ Pengembang/ Pengabdi merupakan tenaga pendidik/dosen tetap Universitas Diponegoro
- Terdaftar sebagai Anggota KPRI UNDIP
- Sedang/ Akan melaksanakan Penelitian/ Pengembangan/ Pengabdian Masyarakat
- Kegiatan dilaksanakan melalui Fakultas/ Lembaga / Unit
Tata Cara pengajuan Kredit/ Pinjaman
- Mengambil formulir pengajuan kredit/ pinjaman di KPRI UNDIP atau download di laman KPRI UNDIP kpriundip.com
- Menyerahkan copy KTP
- Menyerahkan ASLI dokumen kontrak Penelitian/ Pengembangan/ Pengabdian Masyarakat.
Informasi lebih lanjut dapat dapat telp (024)7370612 – HP/WA Sdr. Wanti : 0858-5864-0078
leflet kredit/pinjaman dapat di download disini
