Dengan ini diumumkan kepada Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia Univesitas Diponegoro (KPRI UNDIP) yang mengajukan Bantuan Dana Pendidikan untuk putra/putrinya ke KPRI UNDIP telah ditetapkan Penerima Bantuan Dana Pendidikan untuk putra/putri tersebut yang dapat di download disini Pengumuman Penetapan Bantuan Pendidikan KPRI UNDIP tahun 2022
Penyerahan Bantuan Pendidikan bagi yang diterima sebagaimana yang tercantum pada Keputusan Ketua KPRI UNDIP diserahkan langsung kepada Putra/Putri Anggota KPRI UNDIP tanggal 29 dan 30 Nopember 2022 mulai jam 10.00 WIB s/d jam 14.00 WIB. bertempat di Ruang Sidang KPRI UNDIP.
Berkaitan dengan telah ditetapkannya Penerima Bantuan Pendidikan, diharapkan bagi orang tua yang putra/putrinya ditetapkan sebagai penerima Bantuan Dana Pendidikan dimohon untuk mendampingi putra/putrinya dalam penyerahan tersebut.
