INFO TAHAPAN PENGAJUAN PEMBIAYAAN / PINJAMAN / KREDIT KPRI UNDIP
Anggota KPRI UNDIP dapat mengajukan pembiayaan / kredit/ pinjaman ke KPRI UNDIP dengan tata cara/ mekanisme sebagai berikut
>Anggota (calon debitur) mengisi formulir pengajuan pembiayaan/ kredit yang telah disediakan dengan cara :
- mendownload melalui website dengan laman : kpriundip.com atau
- mengambil di Divisi Umum Kerumah Tanggaan KPRI UNDIP
>Formulir tersebut meliputi:
- Formulir Pengajuan pembiayaan
- Formulir Surat Pernyataan kesanggupan bendahara untuk memotong gaji calon debitur
- Formulir Surat Keuasa pemotongan gaji
- Formulir pernyataan pemotongan gaji / Pendapatan lain
>Formulir pengajuan pembiayaan terdiri dari:
- Formulira A pengajuan pembiayaan sampai dengan Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
- Formulir B pengajuan pembiayaan diatas Rp.15.000.000,- sampai dengan RP.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah)
- Formulir C pengajuan pembiayaan diatas Rp. 75.000.000,-
- Formulir D Surat Kuasa Debitur ke bendahara gaji
- Formulir E Surat Pernyataan Bendahara Gaji
- Formulir F Surat Pernyataan Debitur pemotongan gaji/ pendapatan lain
>Formulir pengajuan pembiayaan selanjutnya diisi dan ditanda tangani anggota dan pihak yang terkait (suami/istri)
>Formulir pengajuan pembiayaan yang telah diisi tersebut diatas selanjutnya diminta tanda tangan pejabat yang berwenang :
- Pengajuan pembiayaan sampai dengan Rp.15.000.000,- CUKUP ditandatangani Bendahara /Pemotong gaji Fakultas/ Sekolah Pasca Sarjana / Sekolah Vokasi /Lembaga/ Unit
- Pengajuan pembiayaan diatas Rp.15.000.000,- s/d Rp.75.000.000,- ditandatangani suami/istri dan bendahara dan pemotong gaji Fakultas/ Sekolah Pasca Sarjana / Sekolah Vokasi/ Lembaga / Unit
- Pengajuan pembiayaan diatas Rp 75.000.000,- ditandatangani suami/istri dan Wakil Dekan Dua Fakultas/ Sekolah Pasca Sarjana / Sekolah Vokasi/ Sekretaris Lembaga / Unit
>Formulir yang telah diisi lengkap selanjutnya diserahkan ke KPRI UNDIP
>Persetujuan dan pencairan dana pengajuan pembiayaan akan diinformasikan langsung oleh KPRI UNDIP ke calon debitur melalui telpon atau surat
>Lampiran pengajuan pembiayaan /kredit
NO |
JUMLAH PEMBIAYAAN (KREDIT) |
DIKETAHUI |
LAMPIRAN |
|||||||||||||||||||||
1 |
s/d Rp.15.000.000,- |
Bendahara unit |
– Daftar rincian gaji |
|||||||||||||||||||||
2 |
> Rp 15.000.000,– s/d Rp 75.000.000,- |
Bendahara dan KTU unit serta Istri/ Suami |
1.foto copy SK Terakhir 2.Foto copy KK 3.Foto copy KTP suami/istri 4.Dafatar rincian gaji |
|||||||||||||||||||||
3 |
>Rp 75.000.000,– s/d Rp 150.000.000,- |
Bendahara, KTU, Wadek II Unit / Kepala Biro/ Kepala UPT/ Sekretaris Lembaga dan Istri/ Suami |
1.Foto copy KTP Pemohon 2.Foto copy KTP suami/istri 3.Foto copy SK CPNS 4.Foto copy SK/Kenaikan pangkat terakhir 5.Foto copy Karpeg 6.Foto copy Kartu Taspen 7.Foto copy surat nikah/cerai 8.Daftar rincian gaji 9.Daftar penghasilan suami/ istri |
|||||||||||||||||||||
|
|
|
||||||||||||||||||||||
>Mengikuti program proteksi/ perlindungan Proteksi dimaksudkan jika anggota/ debitur meninggal dunia, maka saldo pinjaman akan dinyatakan lunas dengan proteksi/ perlindungan tersebut.
(Suami/Istri wajib ikut menandatangani Perjanjian Proteksi untuk Kredit lebih dari Rp.75.000.000,-) Anggota / debitur yang melunasi saldo pembiayaan/ kredit sebelum masa berakhir masa angsuran pembiayan,t idak dikenakan denda/pinalti, hanya menambah jasa pembiayaan satu bulan berjalan
FORMULIR DAPAT DI DOWNLOAD DI SINI |
-
Formulir A Pengajan pembiayaan sampai dengan Rp. 15.000.000,-
-
Formulir B pengajuan pembiayaan sampai dengan Rp. 75.000.000,-
-
Formulir C pengajuan pembiayaan lebih dari Rp.75.000.000,-
-
Formulir D Surat Kuasa debiatur ke bendahara gaji
-
Formulir E Surat pernyataan bendahara gaji
-
Formulir F Surat pernyataan debitur pemotangan gaji / pendapatan lain75