INFO TAHAPAN PENGAJUAN PEMBIAYAAN / PINJAMAN / KREDIT KPRI  UNDIP

Anggota KPRI UNDIP dapat mengajukan pembiayaan / kredit/ pinjaman ke KPRI UNDIP dengan tata cara/ mekanisme sebagai berikut

>Anggota (calon debitur) mengisi formulir pengajuan pembiayaan/ kredit yang telah disediakan dengan cara :

  1. mendownload melalui website dengan laman : kpriundip.com atau
  2. mengambil di Divisi Umum Kerumah Tanggaan KPRI UNDIP

>Formulir tersebut meliputi:

  1. Formulir Pengajuan pembiayaan
  2. Formulir Surat Pernyataan kesanggupan bendahara untuk memotong gaji calon debitur
  3. Formulir Surat Keuasa pemotongan gaji
  4. Formulir pernyataan pemotongan gaji / Pendapatan lain

>Formulir pengajuan pembiayaan terdiri dari:

  1. Formulira A pengajuan pembiayaan sampai dengan Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
  2. Formulir B pengajuan pembiayaan diatas Rp.15.000.000,- sampai dengan RP.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah)
  3. Formulir C pengajuan pembiayaan diatas Rp. 75.000.000,-
  4. Formulir D Surat Kuasa Debitur ke bendahara gaji
  5. Formulir E Surat Pernyataan Bendahara Gaji
  6. Formulir F Surat Pernyataan Debitur pemotongan gaji/ pendapatan lain

>Formulir pengajuan pembiayaan selanjutnya diisi dan ditanda tangani anggota dan pihak yang terkait (suami/istri)

>Formulir pengajuan pembiayaan yang telah diisi tersebut diatas selanjutnya diminta tanda tangan pejabat yang berwenang :

  1. Pengajuan pembiayaan sampai dengan Rp.15.000.000,- CUKUP ditandatangani Bendahara /Pemotong gaji Fakultas/ Sekolah Pasca Sarjana / Sekolah Vokasi /Lembaga/ Unit
  2. Pengajuan pembiayaan diatas Rp.15.000.000,- s/d Rp.75.000.000,- ditandatangani suami/istri dan bendahara dan pemotong gaji Fakultas/ Sekolah Pasca Sarjana / Sekolah Vokasi/ Lembaga / Unit
  3. Pengajuan pembiayaan diatas Rp 75.000.000,- ditandatangani suami/istri dan Wakil Dekan Dua  Fakultas/  Sekolah Pasca Sarjana / Sekolah Vokasi/ Sekretaris Lembaga / Unit

>Formulir yang telah diisi lengkap selanjutnya diserahkan ke KPRI UNDIP

>Persetujuan dan pencairan dana pengajuan pembiayaan  akan diinformasikan langsung oleh KPRI UNDIP ke calon debitur melalui telpon atau surat

>Lampiran pengajuan pembiayaan /kredit

NO

JUMLAH PEMBIAYAAN (KREDIT)

DIKETAHUI

LAMPIRAN

1

  s/d   Rp.15.000.000,-

Bendahara unit

–     Daftar rincian gaji

2

> Rp 15.000.000,–

s/d  Rp  75.000.000,-

Bendahara dan  KTU unit serta Istri/ Suami

1.foto copy SK Terakhir

2.Foto copy KK

3.Foto copy KTP suami/istri

4.Dafatar rincian gaji

3

>Rp 75.000.000,–

s/d  Rp 150.000.000,-

Bendahara, KTU, Wadek II Unit / Kepala Biro/ Kepala UPT/ Sekretaris Lembaga   dan Istri/ Suami

1.Foto copy KTP Pemohon 

2.Foto copy KTP suami/istri

3.Foto copy SK CPNS

4.Foto copy SK/Kenaikan pangkat terakhir

5.Foto copy Karpeg

6.Foto copy Kartu Taspen

7.Foto copy surat nikah/cerai

8.Daftar rincian gaji

9.Daftar penghasilan suami/ istri

 

 

 

>Mengikuti program proteksi/ perlindungan

Proteksi dimaksudkan jika anggota/ debitur meninggal dunia, maka saldo pinjaman akan dinyatakan lunas dengan proteksi/ perlindungan tersebut.

NO

NOMINAL PEMBIYAAN / KREDIT

PROTEKSI (%)

1

   Rp     5.000.000,- s/d Rp  15.000.000,-

1

2

> Rp 15.000.000,-s/d Rp   40.000.000,-

2

3

>Rp. 40.000.000,- s/d Rp   75.000.000,-

2,5

4

>Rp  75.000.000,- s/d  Rp 100.000.000,-

2,75

5

>Rp 100.000.000,- s/d Rp 150.000.000,-

3

6

> Rp 150.000.000,- 

Provisi

(Suami/Istri wajib ikut menandatangani Perjanjian Proteksi untuk Kredit lebih dari Rp.75.000.000,-)

Anggota / debitur yang melunasi saldo pembiayaan/ kredit sebelum masa berakhir masa angsuran pembiayan,t idak dikenakan denda/pinalti, hanya menambah jasa pembiayaan satu bulan berjalan

Pada saat pencairan pembiayaan   > 75.000.000,–calon debitur menyerahkan dokumen asli :

  1. SK CPNS
  2. SK PNS
  3. Surat Kenaikan Pangkat/ golongan Terakhir
  4. Kartu Kepegawaian (KARPEG)
  5. Kartu Tabungan Pensiun (TASPEN)

FORMULIR DAPAT DI DOWNLOAD DI SINI

  1. Formulir A Pengajan pembiayaan  sampai dengan Rp. 15.000.000,-
  2. Formulir B pengajuan pembiayaan sampai dengan Rp. 75.000.000,-
  3. Formulir C pengajuan  pembiayaan  lebih dari Rp.75.000.000,-
  4. Formulir D Surat Kuasa debiatur ke bendahara gaji
  5. Formulir E Surat pernyataan bendahara gaji
  6. Formulir F Surat pernyataan debitur pemotangan gaji / pendapatan lain75

Open chat
Butuh Bantuan ?
Halo ! Saya ingin tanya .................