Salah satu Program Kerja Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) tahun 2021 adalah memberi bantuan dana pendidikan kepada putra/putri anggota KPRI UNDIP. Bantuan diperuntukkan bagi putra/putri anggota KPRI UNDIP yang pada tahun ajaran 2020/2021 masih duduk di sekolah Dasar(SD) , Sekolah Menengah Umum Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Umum Atas (SMU/SMK)
Anggota KPRI UNDIP yang berminat mengajukan bantuan dana pendidikan bagi putra/putrinya wajib mengajukan secara resmi kepada Ketua KPRI UNDIP dengan mengisi form beserta lampirannya yang dapat diunduh di www.kpriundip.com
Isian form dan lampiran yang dikirimkan sudah dalam bentuk file pdf dan dikirimkan melalui email : kapridipo@gmail.com
Syarat dan ketentuan sebagai berikut :
| I | SYARAT UMUM |
| Putra/ putri anggota biasa KPRI Undip Golongan I,II dan III.Putra/ putri Anggota KPRI Undip dengan status PNS, BLU, Pegawai tetap Undip non PNS, Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Mengisi formulir yang telah disediakan di laman website www.kpriundip.com. | |
| II | TINGKAT SEKOLAH : Pada tahun 2020 / 2021 masih duduk di bangku SD/ SMP, atau telah Lulus SD/SMP atau yang sederajat;Pada tahun 2020 / 2021 masih duduk di bangku kelas X dan XI SMU/SMK atau yang sederajat. |
| III | LAMPIRAN *) Foto copy raport semester terakhir untuk SD/SMP dan SMU/SMK tahun ajaran 2020/2021. Foto copy STTB atau Surat Keterangan Lulus dan rapor terakhir bagi siswa SD dan SMP yang lulus tahun Ajaran 2020/2021 Foto copy Kartu Keluarga (KK). *) Seluruh lampiran tidak perlu dilegalisir |
| IV | JADWAL PENGAJUAN dan MEKANISME Orang tua putra/putri mengisi formulir pengajuan yang telah disediakan Seluruh berkas pengajuan dikirim secara online melalui E-mail: kapridipo@gmail.com dengan format PDF Pengajuan mulai tanggal 2 Agustus 2021 dan paling lambat harus diterima KPRI UNDIP 31 Agustus 2021 |
| V | JADWAL PENGUMUMAN Pengumuman tanggal 10 September 2021.Pengumuman yang disetujui akan diumumkan di website KPRI Undip dengan laman www.kpriundip.comPenetapan Penerima bantuan pendidikan bersifat mutlak |
| Keterangan lebih ditanyakan langsung melalui telpon (024)7470612 dengan Saudara Dwi Handayani /Maziyah |
