Sebanyak enam (6) Anggota Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) memasuki purna tugas (pensiun) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Diponegoro dan Polines pada bulan Mei i 2022
Keenam Anggota yang memasuki pensiun tersebut dengan sendirinya berhenti sebagai anggota KPRI Undip. Berkaiatan dengan berhentinya sebagai Anggota KPRI UNDIP Simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain di KPRI UNDIP dikembalikan / diserahkan kembali oleh KPRI Undip kepada yang bersangkutan
Adapun keenam anggota yang memasuki pensiun :
NO |
NAMA |
FAKULTAS / LEMBAGA/UNIT |
1 |
Dr. Ir. Bambang Purwanggono S, M.Eng |
Fakultas Teknik |
2 |
Ssri Windriati, SH |
Fakulas Ekonomika dan Bisnis |
3 |
Suwardi |
Fakultas Sains dan Matematika |
4 |
Sunardi |
Fakultas UPT Perpustakaan dan Percetakan |
5 |
Muhyori |
Polines |
6 |
Dra. Nur Sada, MM |
Polines |
Dengan penyerahan kembali simpanan pokok, simpanan wajib dan lain-lain kepada anggota yang memasuki pensiun pada bulan Mei 2022 ini, KPRI Undip sejak bulan Januari 2022 sampai dengan bulan ini telah menyerahkan simpanan pokok, wajib dan lain- lain kepada anggota sebanyak 33 anggota.
Bagi aaggota yang telah memasuki pensiun masih memperoleh kesempatan untuk menjadi Anggota KPRI Undip dengan status Anggota Luar Biasa (ALB) dengan mendaftar kembali sebagai anggota. Formulir pendaftaran dapat di download di website inil
Sementara itu bagi anggota KPRI Undip yang akan memasuki pensiun pada bulan yang akan dating ( Juni (2022), diharapkan dapat menyerahkan copy :
- Surat Keputusan Pensiun atau
- Surat Keterangan bahwa yang bersangkutan memasuki pensiun yang diterbitkan / ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari Fakultas/ Lembaga/Unit yang bersangkutan melaksanakan tugas, jika Surat Keputusan Pensiun belum diterima.
PENDAFTARAN ANGGOTA BARU
Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendidik di lingkungan Undip maupun POLINES yang belum menjadi Anggota KPRI Undip, dapat mendaftarkan diri sebagai anggota dengan mengisi dan menyerahkan forrmulir pendaftaran anggota ke KPRI UNDIP.
Adapun persyaratan pendaftaran anggota :
- Tenaga Pendiidik / Kependidikan di lingkungan Undip atau POLINES
- Mengisi formulir pendaftaran dan ditempel foto berwarna ukuran 3×4 satu lembar
- Membayar Iuran pokok Rp 100.000,- dibayar satu kali pada saat pendaftaran
- Membayar iuran wajib Rp. 30.000,- setiap bulan
- Melampirkan copy SK PNS/ASN/BLU/PUNPNS UNDIP/Perjanjian Kontrak
Dengan menjadi anggota KPRI Undip dapat memperoleh manfaat antara lain:
- Belanja dengan kredit di Mini Market KPRI Undip
- Memanfaatkan jasa layanan dengan kredit di Unit Jasa antara lain Pembayaran Listrik, PDAM, Telpon dan lain-lain
- Mengajuakan pembiayaan / kredit di Unit Usaha Simpan Pinjam / kredit
- Memperoleh Pembagian Hasil Usaha (PHU)
Formulir pendaftaran Anggota dapat di download disini