PENGAWASAN INTERNAL KOPERASI

Belum lama ini Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) mengirim manajer KPRI UNDIP  Setyo Wardoyo untuk mewakili Pengawas guna mengikuti Bimbingan Teknis (Sistem Pengendalian Internal) Bagi Pengawas yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan  Usaha Mikro Kota Semarang. Bimbingan Teknis diikuti oleh kurang lebih 40 Koperasi di  Kota Semarang yang  dibuka secara resmi  oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Drs. Agus Wuryanto, M.Si.
Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa Pengawas Internal Koperasi memiliki peran yang sangat penting dalam  menjaga keberlangsungan Koperasi. Beberapa Koperasi mengalami kesulitan dalam menjaga kelangsungan hidupnya karena kurangnya Pengawasan. Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Dinas berhararap setelah mengikuti  Bimbingan Teknis ini, Pengawas dapat meningkatkan fungsinya antara lain dapat membantu  memberikan saran dan masukan dalam memecahkan masalah yang dihadapi Koperasi dan memberikan informasi yg obyektif tentang  kondisi koperasi kepada Anggota.
Materi bimbingan antara lain :
  1. menyiapkan pelaksanaan pengendalian meliputi :
    • Peraturan dan kebijakan baik eksternal maupun internal
    • Penyiapan kertas kerja
  1. Melaksanakan Pengendalian Internal
  2. Melakukan Analisa Laporan Keuangan
    • Analisa Permodalan
    • Analisa Kecukupan Modal Sendiri (CAR)
    • Anallisa Likuiditas
    • Analisa solvabilitas
    • Analisa Rentabilitas Aset
    • Analisa Rentabilitas Modal Sendiri ( ROE ) :
  1. Melakukan Laporan Hasil Kegitan Pengendalian Internal

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Butuh Bantuan ?
Halo ! Saya ingin tanya .................