Belum lama ini Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) mengirim manajer KPRI UNDIP Setyo Wardoyo untuk mewakili Pengawas guna mengikuti Bimbingan Teknis (Sistem Pengendalian Internal) Bagi Pengawas yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang. Bimbingan Teknis diikuti oleh kurang lebih 40 Koperasi di Kota Semarang yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Drs. Agus Wuryanto, M.Si.
Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa Pengawas Internal Koperasi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan Koperasi. Beberapa Koperasi mengalami kesulitan dalam menjaga kelangsungan hidupnya karena kurangnya Pengawasan. Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Dinas berhararap setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, Pengawas dapat meningkatkan fungsinya antara lain dapat membantu memberikan saran dan masukan dalam memecahkan masalah yang dihadapi Koperasi dan memberikan informasi yg obyektif tentang kondisi koperasi kepada Anggota.
Materi bimbingan antara lain :
-
menyiapkan pelaksanaan pengendalian meliputi :
-
-
Peraturan dan kebijakan baik eksternal maupun internal
-
Penyiapan kertas kerja
-
-
Melaksanakan Pengendalian Internal
-
Melakukan Analisa Laporan Keuangan
-
-
Analisa Permodalan
-
Analisa Kecukupan Modal Sendiri (CAR)
-
Anallisa Likuiditas
-
Analisa solvabilitas
-
Analisa Rentabilitas Aset
-
Analisa Rentabilitas Modal Sendiri ( ROE ) :
-
-
Melakukan Laporan Hasil Kegitan Pengendalian Internal
